Rawaaopakonsel.ac.id, Ciputat – Institut Agama Islam (IAI) Rawa Aopa Konawe Selatan tengah menjajaki kerja sama strategis dengan Istiqlal Fatwa Centre (IFTA). Langkah ini diambil guna memperkuat implementasi keilmuan, khususnya pada Program Studi Hukum Tata Negara di bawah naungan Fakultas Syariah.
Keinginan kolaborasi tersebut mengemuka setelah momentum hangat di sela-sela Majelis Ikatan Alumni Pesantren IMMIM (IAPIM) Jabodetabek yang berlangsung di Ciputat, Sabtu (19/6/2026). Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Kepegawaian IAI Rawa Aopa, Ismail Suardi Wekke, Ph.D., yang juga merupakan alumni Pesantren IMMIM, berkesempatan menyapa langsung narasumber pengajian bulanan tersebut, Dr. H. Mahkama Mahdin, Lc., MA.
Dr. Mahkama Mahdin, seorang alumnus Universitas Al-Azhar Kairo, saat ini mengemban amanah sebagai Direktur Istiqlal Fatwa Centre. Dalam perbincangan usai acara, Ismail Suardi Wekke menyatakan bahwa kehadiran IFTA di berbagai daerah merupakan kebutuhan mendesak untuk mencerahkan umat.
Ia menegaskan kesiapan institusinya untuk menjadi perpanjangan tangan program tersebut di wilayah Sulawesi Tenggara. Sekaligus, IAI Rawa Aopa dapat belajar bersama dengan perangkat institusi di Masjid Istiqlal.
“Kami melihat visi besar Imam Besar Masjid Istiqlal untuk mengembangkan IFTA ke pelbagai wilayah dan penjuru Indonesia sebagai peluang strategis yang harus disambut baik oleh perguruan tinggi daerah,” ujar Ismail.
Lebih lanjut, Ismail menjelaskan bahwa keunikan kurikulum dan fokus akademik yang dimiliki oleh IAI Rawa Aopa, terutama di ranah Hukum Tata Negara, akan menjadi modal utama yang sangat kokoh dalam menyokong dan mempercepat realisasi perluasan jaringan Istiqlal Fatwa Centre di tingkat lokal.
Menurutnya, sinergi antara otoritas fatwa nasional dan institusi akademik akan menghasilkan kajian yang berdampak luas. Keberadaan IAI Rawa Aopa dapat menjadi bagian dalam perluasan IFTA ke berbagai wilayah.
“Fakultas Syariah kami, khususnya Program Studi Hukum Tata Negara, memiliki kekhasan yang sangat kontekstual untuk menjadi mitra strategis dalam mendiseminasikan serta mengembangkan kajian-kajian dari Istiqlal Fatwa Centre,” tambahnya.
Ismail juga memaparkan pandangannya mengenai pentingnya kolaborasi ini sebagai jembatan ilmu. Ia menilai, kemitraan ini bukan sekadar kerja sama di atas kertas, melainkan sebuah ikhtiar nyata untuk menghadirkan rujukan hukum Islam yang otoritatif dan adaptif bagi dinamika tata negara di daerah.
“Melalui kolaborasi ini, kami berharap IAI Rawa Aopa dapat menjadi pusat pertumbuhan dan mitra utama IFTA di kawasan, guna menghadirkan kajian hukum Islam yang moderat dan integratif,” pungkas Ismail.
Pertemuan dalam bingkai silaturahmi alumni ini diharapkan dapat segera ditindaklanjuti menjadi kesepahaman formal, demi mendukung desentralisasi edukasi dan pelayanan fatwa sebagaimana amanat yang dicanangkan oleh Masjid Istiqlal Jakarta.
