Andoolo – Universitas Hasanuddin (Unhas) menggelar diskusi panel strategis guna membedah dinamika dan tantangan hukum internasional di era kontemporer. Forum akademik ini menghadirkan sejumlah pakar dan praktisi hukum untuk mendiskusikan posisi Indonesia di tengah pergeseran geopolitik global serta penegakan norma-norma internasional.
Diskusi yang akan berlangsung hari ini (Jumat, 16 Januari 2026) menyoroti berbagai isu krusial, mulai dari sengketa wilayah, hukum humaniter, hingga kerja sama ekonomi lintas negara yang memerlukan landasan hukum kuat dan adaptif.
Akan turut hadir dalam kesempatan tersebut, mahasiswa dan dosen Institut Agama Islam (IAI) Rawa Aopa Konawe Selatan. Dr. Ismail Suardi Wekke, Wakil Rektor Bidang Administrasi Keuangan dan Kerjasama, IAI Rawa Aopa Konawe Selatan. Dalam pandangannya, Ismail menekankan pentingnya sinergi antar-institusi pendidikan dalam merespons cepatnya perubahan regulasi di tingkat global.
“Diskusi ini bukan sekadar pertukaran ide akademis, melainkan langkah krusial dalam memetakan posisi hukum kita di kancah internasional. Kita perlu memastikan bahwa sumber daya manusia di perguruan tinggi memiliki literasi hukum yang memadai agar mampu berkontribusi dalam diplomasi dan kerja sama luar negeri yang menguntungkan bangsa,” ujar Ismail Suardi Wekke di sela-sela kegiatan Seminar Proposal di Poleang Timur, Bombana yang merupakan Tri Dharma Terpadu.
Kehadiran IAI Rawa Aopa dalam forum ini juga menjadi momentum penting untuk memperkuat eksistensi Program Studi Hukum Tata Negara yang dikelola institusi tersebut. Sebagai prodi yang fokus pada penguatan pilar konstitusi dan tata kelola pemerintahan, keterlibatan dalam diskusi internasional ini diharapkan dapat memperkaya kurikulum dan wawasan mahasiswa di Konawe Selatan, sehingga lulusannya mampu mengontekstualisasikan hukum nasional dengan standar dan dinamika hukum internasional yang sedang berkembang.
Ismail juga menambahkan bahwa IAI Rawa Aopa terus berkomitmen untuk memperluas jejaring kerja sama, termasuk dengan Universitas Hasanuddin, guna memperkuat kajian-kajian hukum yang relevan dengan kebutuhan daerah maupun nasional. “Ini boleh menjadi rintisan kerjasama dengan Universitas Hasanuddin melalui departemen hukum internasional,” kata Ismail yang juga Research Fellow University of South Wales, Britannia Raya.
Acara ini diharapkan dapat melahirkan rekomendasi pemikiran yang konstruktif bagi para pemangku kebijakan. Dekan Fakultas Hukum Unhas dalam sambutannya menegaskan bahwa kolaborasi lintas kampus seperti ini menjadi kunci dalam menghadapi kompleksitas hukum internasional yang semakin dinamis.
Melalui diskusi panel ini, Universitas Hasanuddin kembali mempertegas perannya sebagai pusat keunggulan (center of excellence) dalam pengembangan ilmu hukum di Indonesia Timur, sekaligus menjadi jembatan kolaborasi bagi perguruan tinggi lainnya di pelbagai wilayah Indonesia, termasuk di Sulawesi Tenggara.









